ANALISIS KEDISIPLINAN GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI TK KOTA BANDA ACEH TAHUN 2020/2021
Abstract
Kedisiplin guru adalah suatu keadaan tertib dan teratur yang dimiliki guru dalam bekerja di sekolah, tanpa ada pelanggaran pelanggaran yang merugikan baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Hasil pengamatan awal pada beberapa TK di Kota Banda Aceh menunjukkan bahwa disiplin kerja guru dalam pembelajaran belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Rumusan masalah dalam penelitian adalah bagaimanakah kedisiplinan guru dalam perencanaan pembelajaran, dalam pelaksanaan pembelajaran dan dalam evaluasi pembelajaran di TK Kota Banda Aceh Tahun 2020/2021. Tujuan penelitian untuk mengetahui kedisiplinan guru dalam perencanaan pembelajaran, dalam pelaksanaan pembelajaran dan dalam evaluasi pembelajaran di TK Kota Banda Aceh Tahun 2020/2021. Penelitian ini menggunakan prosedur penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif. Lokasi penelitian di TK Poteumeurehom dan TK Al-Washliyah. Subjek penelitian ini adalah 2 orang kepala TK Poteumeurehom dan TK Al-Washliyah. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan atau verifikasi. Kedisiplinan guru TK Kota Banda Aceh sudah terlihat pada tahap perencanaan pembelajaran, proses pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Dalam tahap perencanaan guru disiplin menyusun RPPM, RPPH, menyiapkan media dan alat permainan edukatif. Dalam tahap pelaksanaan pembelajaran, guru sudah disiplin menampilkan berbagai sikap yang baik dan bisa dicontoh oleh muridnya, namun guru terlihat kurang disiplin pada pengaturan waktu pembelajaran, ada beberapa guru yang memulai dan mengakhiri pembelajaran tidak tepat waktu. Pada tahap evaluasi hasil belajar, guru sudah disiplin dalam memberikan evaluasi baik harian, mingguan maupun bulanan terhadap berbagai aspek perkembangan anak. Dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan guru dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran sudah disiplin, namun dalam evaluasi guru belum disiplin yaitu tidak melakukan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.
Keywords
Kedisiplinan guru, proses pembelajaran
References
Arikunto, Suharsimi. 2015. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta:
Rineka Cipta.
Daryanto. 2013. Standard Kompetensi dan Penilaian Kerja Guru Profesional. Yogyakarta: Gava Media.
Dessler. 2010. Growing Labor Dicidine. Alih Bahasa. Jakarta: Rajawali.
Djamarah, S.B. 2011. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta:
Rineka Cipta. Hamalik, Oemar. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. Hasibuan, M. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Imron, A. 2011. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Jumriah,Haedar Akib dan Muhammad Darwis. 2016. Disiplin Kerja Guru dalam
Melaksanakan Tugas Pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan
Negeri 1 Barru. Jurnal Office,Vol.2 No.1, 2016. Karmelia, R., Nasirun, M., & Indrawati, I. 2019. Pelaksanaan Kedisiplinan Guru
PAUD di Gugus Asoka. Jurnal Ilmiah POTENSIA, 4 (2), 161-170.
Moleong, Lexy. J. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung:
Remaja Rosdakarya. Mujtahid. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Malang: UIN-Maliki Press. Nazir, Moh. 2013. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.